MAKALAH
ULUMUL QUR’AN
“SEJARAH DAN
PERKEMBANGAN ULUMUL
QUR’AN”
Dosen
Pengampu :
Mahbub Junaidi, S.Th.I., M.Th.I
Di
susun oleh:
Kelompok
I
1. M. Bagus
Bahtian
2. Musfirotul
Ullya
3. Roisatul
Fithriyah
EKONOMI SYARI’AH/PEND. BAHASA ARAB
FAKULTAS
AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS ISLAM DARUL ULUM LAMONGAN
TAHUN AJARAN 2015/2016
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadiran
Allah SWT yang telah melimpahkan
rahmat serta karunia-Nya sehingga kami
dapat menyelesaikan tugas makalah ini dalam bidang studi ulumul qur’an yang
bertemakan “Sejarah dan PerkembanganUlumul Qur’an”
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih banyak
kekurangan baik dari segi penulisan, isi dan sebagainya. Maka dari itu kami
memerlukan kritik dan saran sebagai bahan perbaikan dalam pemuatan makalah yang
akan datang.
Demikianlah sebagai pengantar kata, dengan iringan serta harapan semoga
tulisan sederhana ini dapat bermanfaat bagi semua orang yang membaca makalah
ini. Khususnya bagi mahasiswa-mahasiswi
Fakultas Agama Islam. Dan untuk meningkatkan
pengetahuan dan pengembangan keterampilan kependidikan demi terciptanya
generasi yang professional dan unggul.
Atas semua ini
kami mengucapkan terimakasih bagi segala pihak yang telah ikut membantu dalam
menyelesaikan makalah ini.
Lamongan, 30 September 2015
Penyusun
DAFTAR ISI
Kata pengantar.................................................................................................. i
Daftar isi........................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang................................................................................... 1
B. Rumusan
Masalah............................................................................... 1
C. Tujuan Penulisan................................................................................. 1
BAB II PEMBAHASAN
A. Pengertian
Ulumul Qur’an.................................................................. 2
B. Sejarah
Ulumul Qur’an....................................................................... 2
C. Perkembangan
Ulumul Qur’an........................................................... 5
BAB III PENUTUP
A.
Kesimpulan......................................................................................... 12
Daftar
Pustaka.................................................................................................. iii
BAB 1
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG
Al-Qur’an adalah sumber
hukum islam yang pertama, sehingga kita hendaknya memahami tentang kandungan di
dalamnya. Al-Qur’an juga merupakan kitab hidayah dan ijaz (melemahkan yang
lain). Ayat-ayatnya tentu ditetapkan kemudian diperinci dari allah Swt. Yang
maha bijak
sana dan maha
mengetahui.
Ulumul Qur’an adalah salah satu jalan yang bisa
membawa kita dalam memahami kandungan Al-Qur’an. Selain memahami al-qur’an kita
juga perlu mengetahui bagaimana sejarah perkembangan ulumul qur’an dan siapa
saja tokoh-tokoh yang menjadi pendongkrak munculnya ulumul qur’an. Secara tidak
langsung pemikiran merekalah yang mengilhami kita dalam memahami al-qur’an.
B.
RUMUSAN
MASALAH
1. Apa
pengertian Ulumul Qur’an ?
2. Bagaimana
sejarah Ulumul Qur’an?
3.
Bagaimana perkembangan
Ulumul Qur’an?
C.
TUJUAN
Mengacu
pada rumusan masalah di atas, maka tujuan makalah ini adalah sbb :
1.
Mengetahui pengertian
Ulumul Qur’an
2.
Mengetahui sejarah
Ulumul Qur’an
3.
Mengetahui perkembangan
Ulumul Qur’an
BAB II
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN
ULUMUL QUR’AN
Kata Ulum jamak dari kata Ilmu.
Ilmu berarti al-Fahmu wal Idrak (paham
dan menguasai). Kemudian arti kata ini berubah menjadi masalah-masalah yang
beraneka ragam yang disusun secara ilmiah.
Jadi yang dimaksud dengan Ulumul Qur’an ialah ilmu yang membahas
masalah-masalah yang berhubungan dengan Qur’an dari segi Asbabun Nuzul(sebab-sebab turunnya al-Qur’an), pengumpulan dan
penertiban al-Qur’an, pengetahuan tentang surah-surah Makkah dan Madinah, an-Nasikh wal Mansukh, al-Muhkam wal Mutasyabih dan lain
sebagainya yang berhubungan dengan Qur’an. Terkadang ilmu ini dinamakan juga Usulut Tafsir(dasar-dasar Tafsir),
karena yang dibahas berkaitan dengan beberapa masalah yang harus diketahui oleh
seorang mufasir sebagai sandaran dalam menafsirkan Qur’an.[1]
B.
SEJARAH
ULUMUL QUR’AN
Sejarah Ulumul Qur’an diawali pada peristiwa Nuzulul Qur’an yang merupakan peristiwa
besar yang dialami Rasulullah, berikut akan dikemukakan pula proses nuzulul Qur’an.
1. Al-Qur’an Diturunkan dalam Bentuk Wahyu Matluw
Pertama, melalui wahyu. Yang
dimaksud wahyu disini adalah ilham dan makna (pengertian) yang dimasukkan
kedalam hati, baik di kala jaga maupun di kala tidur .
Kedua, berfirman dari balik tabir.
Maksudnya, seseorang dapat mendengar firman Allah tetapi tidak dapat
melihat-Nya.
Ketiga, Melalui malaikat Jibril as , yang
bergelar Ruh al-Quds dan Ruh al-Amin.
2. Al-Qur’an diturunkan secara berangsur-angsur
Al-Qur’an turun secara
berangsur-angsur selama 23 tahun: 13
tahun di Makkah menurut pendapat yang kuat dan 10 tahun di Madinah. Itulah
sebabnya , ayat-ayat Qur’an atau surat-suratnya yang diturunkan tidak sama
jumlah dan panjang pendeknya, terkadang sekaligus secara penuh dan terkadang
sebagian saja.
Peristiwa yang bersejarah ini
terjadi pada malam senin, tanggal 17 Ramadhan tahun ke-41 dari usia Nabi
Muhammad saw atau 13 tahun sebelum beliau berhijrah ke Madinah, bertetapan
dengan bulan Juli tahun 610 M. malam pertama kali al-Qur’an diturunkan disebut
malam Lailatul Qadar (malam kemuliaan) dan Lailatul Mubarokah(malam yang
diberkahi)
Pada masa Nabi Muhammad dapat
dikatakan bahwa Ulumul Qur’an belum muncul dan para sahabat pun belum memerlukannya
karena alasan-alasan sebagai berikut:
1. Para sahabat mempunyai daya hafalan
yang kuat.
2. Para sahabat pada umumnya memiliki
kecerdasan yang tinggi dan daya tangkap yang cepat.
3. Para sahabat mempunyai kemampuan
bahasa Arab dan balaghah (sastra).
4. Kebanyakan sahabat terdiri dari
orang-orang yang ummiy (tidak pandai menulis dan membaca) sehingga mereka lebih
mengandalkan hafalan.
5. Pada masa Nabi Muhammad belum ada
alat tulis yang memadai.
6. Para sahabat lebih terbiasa
menyampaikan pesan melalui lisan (tradisi lisan) daripada tulisan.
7. Kalau ada persoalan yang belum
jelas, para sahabat dapat menanyakannya langsung kepada Nabi Muhammad saw.
Perlu
dicatat bahwa pada masa Nabi Muhammad saw, ada dua hal yang membuat al-Qur’an
terjaga:
1. Hafalan yang tersimpan rapi dan
terjaga dalam dada para sahabat Nabi Muhammad saw.
2. Teks al-Qur’an sudah ditulis
seluruhnya oleh pencatat wahyu, antara lain Zaid bin Tsabit; tetapi belum tersusun
secara teratur. Catatan wahyu itu masih berserakan dalam lembaran-lembaran yang
terdiri dari kulit, tulang, pelepah kurma, kayu, batu tipis.
Tokoh-tokoh
Penulis Wahyu pada Masa Nabi Muhammad adalah:
1. Abu Bakar ash-Shiddiq
2. ‘Umar bin Khattab
3. ‘Utsman bin ‘Affan
4. ‘Ali bin Abi Thalib
5. Ubai bin Ka’ab
6. Zaid bin Tsabit
7. Abdullah bin Mas’ud
8. Abu Musa al-Asy’ari
9. Khalid bin Walid
10. Aban bin Sa’id
11. Mu’awiyah bin Abi Shufyan
12. Zubair bin ‘Awwam
13. Handhalah bin al-Rabi’ al-Asadi
14. Mu’aiqid bin Abi Fathimah
15. ‘Abdullah bin Arqam
16. Tsabit bin Qais
17. Thalhah bin ‘Ubaidillah
18. Sa’ad bin Abi Waqash
19. Amir bin Fudhairah
20. Hudzaifah bin al-Yaman
21. Mughirah bin Syu’bah
22. Amru bin ‘Ash
- Orang yang pertama kali menulis wahyu di Makkah adalah: ‘Abdullah bin Sa’ad bin Abi Sarh.
- Orang yang pertama kali menulis wahyu di Madinah adalah: Ubay bin Ka’ab dan Zaid bin Tsabit.
- Di antara mereka yang paling banyak menulis wahyu adalah: Zaid bin Tsabit dan ‘Ali bin Abi Thalib.
- Sebagian sahabat Nabi Muhammad telah mengumpulkan al-Qur’an untuk dirinya masing-masing sebagai pedoman. Di antara mereka yang mempunyai naskah tertulis dari al-Qur’an adalah:
1. ‘Ali bin Abi Thalib
2. Mu’adz bin Jabal
3. Ubai bin Ka’ab
4. Zaid bin Tsabit
5. ‘Abdullah bin Mas’ud
- Di antara mereka, yang paling mengetahui tentang urutan al-Qur’an serta Nasikh dan Mansukh-nya adalah: Zaid bin Tsabit.
- Tertib susunan surat dan ayat dalam Mushaf al-Qur’an sudah dilakukan sejak Nabi Muhammad berdasarkan TAUQIFI (petunjuk wahyu). Nabi Muhammad menyuruh sahabat untuk menulis ayat-ayat al-Qur’an dan meletakkannya sesuai dengan perintah wahyu.
- Untuk menjaga hafalan dan bacaan, Jibril datang menemui Nabi Muhammad sekali dalam setahun; pertemuan ini disebut TALAQQI.
- Menjelang kewafatan Nabi Muhammad, Jibril datang dua kali menemui nabi untuk melakukan pengujian hafalan dan bacaannya.
C. PERKEMBANGAN
ULUMUL QUR’AN
Al-Qur’anul karim adalah mukjizat islam yang kekal dan
mukjizatnya selalu diperkuat oleh kemajuan ilmu pengetahuan. Ia
diturunkan Allah kepada Rasulullah, Muhammad SAW. Untuk mengeluarkan manusia
dari suasana yang gelap menuju yang terang, serta membimbing mereka ke jalan
yang lurus. Rasulullah SAW menyampaikan Qur’an kepada para sahabatnya
orang-orang Arab asli sehingga mereka dapat memahaminya berdasarkan naluri
mereka. Apabila mereka mengalami ketidakjelasan dalam memahami suatu ayat,
mereka menanyakannya kepada Rasulullah SAW .
Para sahabat antusias untuk
menerima Qur’an dari Rasulullah SAW, menghafalnya dan memahaminya. Hal itu
merupakan suatu kehormatan bagi mereka. Dikatakan oleh Anas r.a., ”seseorang diantara
kami bila telah membaca surat Baqoroh dan Ali imron, orang itu menjadi besar
menurut pandangan kami.” Begitupula mereka selalu berusaha mengamalkan Qur’an
dan memahami hukum-hukumnya .
Kemudian [2]datang
masa kekhalifaan Utsman r.a.[3] dan keadaan menghendaki untuk menyatukan kaum muslimin pada satu
mushaf . Dan hal itupun terlaksana Mushaf itu disebut Mushaf Imam.
Salinan-salinan mushaf itu juga dikirimkan ke beberapa provinsi. penulisan
mushaf tersebut dinamakan Ar-rasmul Utsmani yaitu dinisbahkan kepada Utsman.
Dan ini dianggap sebagai permulaan dari “Ilmu
Rasmul Qur’an” .
Kemudian datang masa kekhalifaan Ali
r.a. dan atas perintahnya
Abul Aswad Ad-du’ali meletakkan kaidah-kaidah nahwu, cara pengucapan yang tepat dan baku dan
memberikan ketentuan harakat pada Qur’an. itu juga
dianggap sebagai permulaan Ilmu I’rabil Qur’an .
Para sahabat senantiasa melanjutkan
usaha mereka dalam menyampaikan makna-makna Qur’an dan penafsiran ayat-ayat yang berbeda-beda diantara mereka, sesuai dengan kemampuan mereka
dalam memahami dan karena
adanya perbedaan lama tidaknya mereka hidup bersama Rasulullah SAW. Hal yang
demikian diteruskan oleh murid-murid mereka, yaitu para tabi’in.
Diantara para Mufasir yang termasyhur dari para
sahabat adalah empat orang Khalifah, kemudian Ibnu Mas’ud, Ibnu Abbas, Ubaid
bin Ka’ab, Zaid bin Tsabit, Abu Musa al-asy’ari, dan Abdullah bin Zubair.
Banyak riwayat mengenai tafsir yang diambil dari Abdullah
bin Abbas, Abdullah bin
Mas’ud dan Ubay bin Ka’b. Dan apa yang diriwatkan dari mereka tidak berarti sudah
merupakan tafsir yang sempurna; tetapi terbatas hanya pada makna beberapa
ayat dengan penafsiran tentang apa yang
masih samar dan menjelaskan apa yang masih global. Mengenai para tabi’in,
diantara mereka ada satu kelompok terkenal yang
mengambil ilmu ini dari para sahabat disamping mereka sendiri bersungguh-sungguh
atau melakukan ijtihad dan menafsirkan ayat.
Diantara murid-murid ibnu Abbas di
Makkah yang terkenal ialah Sa’id bin Jubair,
mujahid, ‘Ikrimah hamba sahaya (Maulah) ibnu Abbas, Tawus bin Kisan Al-Yamani
dan Ata bin Abi Rabah .
Dan terkenal pula diantara
murid-murid Ubaid bin Ka’b di Madinah , Zaid bin Aslam, Abul Aliyah dan
Muhammad bin Ka’b Al-Qurazy .
Dari murid-murid
Abdullah bin mas’ud di irak yang terkenal alqamah bin qais, masruq, al-aswad
bin yazid, amir asy-sya’bi, hasan al-basri dan qatadah bin diamah as-sadusi .
Ibn Taimiyah berkata: “Adapun
mengenai ilmu tafsir orang yang
paling tahu adalah penduduk Makkah, karena mereka sahabat ibn Abbas, seperti
Mujahid, Ata’ bin Abi Rabah, ibnu Abbas dan sahabat-sahabat Ibnu Mas’ud; dan
mereka itu mempunyai kelebihan dari ahli tafsir yang lain. Ulama penduduk
Madinah dalam ilmu tafsir diantaranya adalah Zubair bin Aslam; Malik dan
anaknya Abdurrahman serta Abdullah bin Wahab, mereka berguru padanya.[4]
Dan diriwayatkan dari mereka itu
semua meliputi ilmu Tafsir, Ilmu Gharibi Qur’an, Ilmu asbabun nuzul, ilmu Makki
wal Madani dan Ilmu Nasikh dan Mansukh. Tetapi semua ini tetap didasarkan pada
riwayat dengan cara didiktekan .
Pada abad kedua Hijri tiba masa
pembukuan(tadwin) yang
dimulai dengan pembukuan hadits dengan segala babnya yang bermacam-macam; dan
itu juga menyangkut hal yang
berhubungan dengan tafsir. Maka sebagian
ulama’ membukukan
tafsir Qur’an yang
diriwayatkan dari Rasulullah SAW, dari
para sahabat atau para tabi’in .
Diantara mereka itu, yang terkenal adalah Yazid
bin Harun as-Sulami(wafat 117 H), Syu’bah bin Hajjaj(wafat 160 H), Waki’ bin
Jarrah(wafat 197), Sufyan bin Uyainah(wafat 198) dan ‘Ab-durrazzaq bi Hammam(wafat
112 H). Mereka semua adalah para ahli Hadits. Sedang tafsir yang mereka susun merupakan salah satu
baginya. Namun tafsir mereka yang
tertulis tidak ada yang
sampai ke tangan kita .
Kemudian langkah mereka itu diikuti
oleh segolongan ulama. Mereka menyusun tafsir Qur’an yang lebih sempurna
berdasarkan susunan ayat. Dan yang
paling terkenal diantara mereka ada Ibn Jarir At-Tabari(wafat 310 H).
Demikianlah tafsir pada mulanya dinaklilkan(dipindahkan)
melalui penerimaa (dari mulut ke mulut) dari riwayat; kemudian dibukukan
sebagai salah satu bagian hadits; selanjutnya ditulis secara bebas dan mandiri.
Maka berlangsunglah proses kelahiran At-Tafsir bil Ma’tsur(berdasarkan
riwayat), lalu diikuti oleh at-tafsir bil Ra’yi(berdasarkan penalaran) .
Disamping ilmu tafsir lahir pula
karangan yang
berdiri sendiri mengenai pokok-pokok pembahasan tertentu yang berhubungan dengan
Qur’an dan hal ini sangat diperlukan oleh seseorang musafir .
Ali bin Al-Madini(wafat 234 H),
Guru Bukhori, penyusun karangannya mengenai asbabun nuzul. Abu Ubaid al-Qosim
bin Salam (wafat 224 H) Menulis tentang nasikh-mansukh dan qiro’at. Ibu
Qutaibah(wafat 276 H) menyusun tentang problematika Qur’an(Musykilatul Qur’an)
.
Mereka semua termasuk Ulama abad ke-3
Hijri .
Muhammad bin khalaf bin
marzaban(wafat 309 H) menyusun al-Hawi fa
ulumil qur’an. Abu Muhammad bin Qasim al-anbari (751 H) juga menulis
tentang ilmu-ilmu quran. Abu
bakar as-sijistani(wafat 330 H) menyusun gharibul
quran. Muhammad bin Ali al-adfawi(wafat 388 H) menyusun al-istighna’ fi ulumil quran.
Mereka ini adalah ulama-ulama abad
ke-4 Hijri.
Kemudian kegiatan karang-mengarang
dalam hal ilmu quran tetap berlangsung sesudah itu.
Abu bakar al-baqalani(wafat 403 H)
menyusun I’jazul quran, dan ali bin
Ibrahim bin said al-ghufi(wafat 403 H) menulis
mengenai I’rabul Quran.al- mawardi(wafat
450 H) mengenai tamsil-tamsil dalam al-quran (Amtsalul Quran). Al-‘izz bin abdus salam(wafat 660 H). Tentang
majaz dalam Qur’an. Alamuddin as-sakhafiy(wafat 643 H) menulis mengenai ilmu
qira’at[cara membaca Quran] dan aqsamul Quran. Setiap penulis dalam karangannya
itu menulis bidang dan pembahasan tertentu yang berhubungan dengan ilmu-ilmu
Qur’an.
Sedang pengumpulan hasil pembahasan
dan bidang-bidang tersebut mengenai ilmu-ilmu Qur’an, semuanya atau sebagian
besarnya dalam satu karangan, maka syaikh Muhammad Abdul Azzim Az-zarkani
menyebutkan didalam kitabnya manahilul
irfan fi ulumil Quran sebuah kitab yang ditulis oleh Ali bin Ibrahim bin
Said yang terkenal dengan Al-ghulfi, judulnya Al-burhan fi Ulumil Qur’an yang terdiri dari 30 jilid. Dari ke-30
jilid itu terdapat 15 jilid yang tidak tersusun dan tidak berurutan. Pengarang
membicarakan ayat-ayat Quran menurut tertib Mushaf. Dia membicarakan ilmu-ilmu
Quran yang dikandung ayat itu secara tersendiri, masing-masing diberi judul
sendiri, dan judul yang umum disebutkan dalam ayat, dengan menuliskan Al-qaul fi qaulihi azza wa jalla
(pendapat mengenai firman Allah Azza wa jalla), lalu disebutnya ayat itu.
Kemudian dibawah judul ini dicantumkan Al-qaul
fil I’rab(pendapat mengenai morfologi). Dibagian ini yang membicarakan ayat
itu dari segi nahwu dan bahasa. Selanjutnya al-Qaul
fil ma’na wat tafsir(pendapat mengenai makna dan tafsirannya); disini
dijelaskan ayat itu berdasarkan riwayat(hadits) dan penalaran. Setelah itu Al-Qaul fil waqfi wat tamam (pendapat
mengenai tanda berhenti dan tidak); disini ia menjelaskan mengenai waqf
(berhenti) yang
diperbolehkan dan yang
tidak diperbolehkan. Terkadang qira’at
diletakkan dalam judul tersendiri, yang disebutnya dengan al-qaul fil qira’at (pendapat mengenai
qira’at). Kadang ia berbicara tentang hukum-hukum yang diambil dari ayat
ketika ayat itu dibacakan .
Dengan metode seperti ini al-Hufi(wafat
330 H) dianggap sebagai orang pertama yang
membukukan ulumul qur’an, Kemudian
ibnul Jauzi(wafat 597 H) Mengikutinya dengan menulis sebuah kitab
berjudul fununul afnan fi aja’ibi ulumil
qur’an. Lalu tampil
Badruddin Az-zarkasyi(wafat 794 H) menulis sebuah kitab lengkap dengan judul Al-burhan didalam kitabnya mawaqiul
ulum min mawaqi’in nujum. Jalaluddin as-suyuti(wafat 911 H) juga kemudian menyusun
sebuah kitab yang
terkenal Al-Itqan fi ulumil Qur’an .
Kepustakaan ilmu-ilmu Qur’an pada
masa kebangkitan modern tidaklah lebih kecil daripada nasib ilmu-ilmu yang lain.
Orang-orang yang menghubungkan diri dengan gerakan pemikiran Islam telah
mengambil langkah yang positif dalam membahas kandungan Qur’an dengan metode
baru pula, seperti kitab I’jazul Qur’an
yang ditulis oleh Mustafa Sadiq ar-Rafi’I,
kitab at-Taswirul Fanni fil Qur’an
dan Masyahidul Qiyamah fil Qur’an
oleh Sayid Qutb, Tarjamatul Qur’an
oleh Syaikh Muhammad Mustafa al-Maragi yang salah satu pembahasannya ditulis
oleh Muhibbudin al-Khatib, Mas’alatu
Tarjamatil Qur’an oleh Mustafa Sabri, an-Naba’ul
‘Azim oleh Dr. Muhammad ‘Abdullah Daraz dan mukaddimah tafsir Mahasinut
Ta’wil oleh Jamaluddin al-Qasimi.
Syaikh Tahir al-Jazairi menyusun
sebuah kitab dengan judul at-Tibyan fi
Ulumil Qur’an. Syaikh Muhammad ‘Ali Salamah menulis pula Manhajul Furqan fi Ulumil Qur’an, yang
berisi pembahasan yang sudah ditentukan untuk Fakultas Ushuluddin di Mesir
dengan spesialisasi dakwah dan bimbingan masyarakat. Kemudian hal itu juga
diikuti oleh muridnya, Muhammad Abdul Azim az-Zarqani yag menyusun Manahilul Irfan fi Ulumil Qur’an.
Kemudian Syaikh Ahmad Ali menulis Muzakkirat
Ulumil Qur’an yang disampaikan kepada para mahasiswanya di Fakultas
Ushuluddin jurusan dakwah dan bimbingan masyarakat.
Akhirnya muncul Mabahisu fi Ulumil Qur’an oleh Dr. Subhi
as-Salih. Juga Ustadz Ahmad Muhammad Jamal menulis beberapa studi sekitar
masalah “Ma’idah” dalam Qur’an.
Pembahasan-pembahasan tersebut
dikenal dengan sebutan Ulumul Qur’an,
dan kata ini telah menjadi istilah atau nama khusus bagi ilmu tersebut.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Al-Qur’an adalah sumber hukum islam yang
pertama, sehingga kita hendaknya memahami tentang kandungan di dalamnya. Sedangkan
yang dimaksud dengan Ulumul Qur’an ialah
ilmu yang membahas masalah-masalah yang berhubungan dengan Qur’an dari segi Asbabun
Nuzul(sebab-sebab turunnya al-Qur’an), pengumpulan dan penertiban al-Qur’an,
pengetahuan tentang surah-surah Makkah dan Madinah, an-Nasikh wal Mansukh,
al-Muhkam wal Mutasyabih dan lain sebagainya yang berhubungan dengan Qur’an.
Terkadang ilmu ini dinamakan juga Usulut Tafsir(dasar-dasar Tafsir), karena
yang dibahas berkaitan dengan beberapa masalah yang harus diketahui oleh
seorang mufasir sebagai sandaran dalam menafsirkan Qur’an.
Sejarah
perkembangan ulumul Qur’an berawal dari turunnya Al-Qur’an , pada zaman
Rasulullah belum muncul istilah Ulumul Qur’an karena beberapa hal . Ada
juga 22 tokoh penulis Al-Qur’an pada zaman Rasulullah .
Al-Qur’an
pertama kali ditulis pada masa khalifah Abu Bakar. Kemudian Al-Qur’an dibukukan
pada masa khalifah Utsman bin Affan. . Dan ini dianggap sebagai permulaan dari
“Ilmu Rasmul Qur’an”. Kemudian datang
masa kekhalifaan Ali r.a.
dan atas perintahnya Abul Aswad Ad-du’ali meletakkan kaidah-kaidah nahwu, cara
pengucapan yang
tepat dan baku dan memberikan ketentuan harakat pada Qur’an. itu juga dianggap sebagai
permulaan Ilmu I’rabil Qur’an. Hal yang demikian diteruskan oleh murid-murid
mereka, yaitu para tabi’in. Setelah itu Ulumul Qur’an dikembangkan oleh generasi
berikutnya. Mereka dianggap sebagai peletak dasar ilmu-ilmu yang diberi nama:
‘Ilm al-Tafsir, ‘Ilm Asbab al-Nuzul, ‘Ilm al-Nasikh wa al-Mansukh, dan‘Ilm
Gharib al-Qur’an.
DAFTAR PUSTAKA
Athaillah. Sejarah
al-Qur’an. Yogyakarta. Pustaka Pelajar. 2010.
Mudzakir.StudiIlmu-Ilmu Qur’an. Jakarta: PT
Pustaka Litera Antar Nusa. 2013.
http://rumahbuku.weebly.com/bangku-ii/sejarah-ulumul-quran
(diunduh pada tanggal 02 Oktober 2015at 09:45 WIB)
http://www.pusatalquran.com/2014/03/ulumul-quran-dan-sejarahnya.html
(diunduh pada tanggal 02 Oktober 2015 at 09:46 WIB)