Sabtu, 24 Oktober 2015

Sejarah dan Perkembangan Ulumul Qur'an



MAKALAH
ULUMUL QUR’AN
 SEJARAH DAN PERKEMBANGAN ULUMUL QUR’AN

  


Dosen Pengampu :
Mahbub Junaidi, S.Th.I., M.Th.I

Di susun oleh:
Kelompok I
1.      M. Bagus Bahtian
2.      Musfirotul Ullya
3.      Roisatul Fithriyah

EKONOMI SYARI’AH/PEND. BAHASA ARAB
FAKULTAS AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS ISLAM DARUL ULUM LAMONGAN
TAHUN AJARAN 2015/2016



KATA PENGANTAR

Puji syukur  kehadiran  Allah SWT yang telah  melimpahkan rahmat serta karunia-Nya  sehingga kami dapat menyelesaikan tugas makalah ini dalam bidang studi ulumul qur’an yang bertemakan “Sejarah dan PerkembanganUlumul Qur’an”
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih banyak kekurangan baik dari segi penulisan, isi dan sebagainya. Maka dari itu kami memerlukan kritik dan saran sebagai bahan perbaikan dalam pemuatan makalah yang akan datang.
Demikianlah sebagai pengantar kata, dengan iringan serta harapan semoga tulisan sederhana ini dapat bermanfaat bagi semua orang yang membaca makalah ini.  Khususnya bagi mahasiswa-mahasiswi Fakultas Agama Islam. Dan  untuk meningkatkan pengetahuan dan pengembangan keterampilan kependidikan demi terciptanya generasi yang  professional dan unggul.
Atas semua ini kami mengucapkan terimakasih bagi segala pihak yang telah ikut membantu dalam menyelesaikan makalah ini.

Lamongan, 30 September  2015
Penyusun





DAFTAR ISI

Kata pengantar..................................................................................................    i
Daftar isi...........................................................................................................    ii
BAB I PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang...................................................................................    1
B.  Rumusan Masalah...............................................................................    1
C.  Tujuan Penulisan.................................................................................    1
BAB II PEMBAHASAN
A.  Pengertian Ulumul Qur’an..................................................................    2
B.  Sejarah Ulumul Qur’an.......................................................................    2
C.  Perkembangan Ulumul Qur’an...........................................................    5
BAB III PENUTUP
A.  Kesimpulan.........................................................................................    12 
Daftar Pustaka..................................................................................................    iii




BAB 1
PENDAHULUAN

A.  LATAR BELAKANG
Al-Qur’an adalah sumber hukum islam yang pertama, sehingga kita hendaknya memahami tentang kandungan di dalamnya. Al-Qur’an juga merupakan kitab hidayah dan ijaz (melemahkan yang lain). Ayat-ayatnya tentu ditetapkan kemudian diperinci dari allah Swt. Yang maha bijak
sana dan maha mengetahui.
Ulumul Qur’an adalah salah satu jalan yang bisa membawa kita dalam memahami kandungan Al-Qur’an. Selain memahami al-qur’an kita juga perlu mengetahui bagaimana sejarah perkembangan ulumul qur’an dan siapa saja tokoh-tokoh yang menjadi pendongkrak munculnya ulumul qur’an. Secara tidak langsung pemikiran merekalah yang mengilhami kita dalam memahami al-qur’an.

B.  RUMUSAN MASALAH
1.     Apa pengertian Ulumul Qur’an ?
2.     Bagaimana sejarah Ulumul Qur’an?
3.     Bagaimana perkembangan Ulumul Qur’an?

C.   TUJUAN
Mengacu pada rumusan masalah di atas, maka tujuan makalah ini adalah sbb :
1.    Mengetahui pengertian Ulumul Qur’an
2.    Mengetahui sejarah Ulumul Qur’an
3.    Mengetahui perkembangan Ulumul Qur’an

BAB II
PEMBAHASAN

A.  PENGERTIAN ULUMUL QUR’AN
Kata Ulum jamak dari kata Ilmu. Ilmu berarti al-Fahmu wal Idrak (paham dan menguasai). Kemudian arti kata ini berubah menjadi masalah-masalah yang beraneka ragam yang disusun secara ilmiah.
Jadi yang dimaksud dengan Ulumul Qur’an ialah ilmu yang membahas masalah-masalah yang berhubungan dengan Qur’an dari segi Asbabun Nuzul(sebab-sebab turunnya al-Qur’an), pengumpulan dan penertiban al-Qur’an, pengetahuan tentang surah-surah Makkah dan Madinah, an-Nasikh wal Mansukh, al-Muhkam wal Mutasyabih dan lain sebagainya yang berhubungan dengan Qur’an. Terkadang ilmu ini dinamakan juga Usulut Tafsir(dasar-dasar Tafsir), karena yang dibahas berkaitan dengan beberapa masalah yang harus diketahui oleh seorang mufasir sebagai sandaran dalam menafsirkan Qur’an.[1]

B.     SEJARAH ULUMUL QUR’AN
Sejarah Ulumul Qur’an diawali pada peristiwa Nuzulul Qur’an yang merupakan peristiwa besar yang dialami Rasulullah, berikut akan dikemukakan pula proses nuzulul Qur’an.

1.      Al-Qur’an Diturunkan dalam Bentuk Wahyu Matluw
Pertama, melalui wahyu.  Yang dimaksud wahyu disini adalah ilham dan makna (pengertian) yang dimasukkan kedalam hati, baik di kala jaga maupun di kala tidur .
Kedua, berfirman dari balik tabir. Maksudnya, seseorang dapat mendengar firman Allah tetapi tidak dapat melihat-Nya.
 Ketiga, Melalui malaikat Jibril as , yang bergelar Ruh al-Quds dan Ruh al-Amin.

2.      Al-Qur’an diturunkan secara berangsur-angsur
            Al-Qur’an turun secara berangsur-angsur selama 23 tahun:  13 tahun di Makkah menurut pendapat yang kuat dan 10 tahun di Madinah. Itulah sebabnya , ayat-ayat Qur’an atau surat-suratnya yang diturunkan tidak sama jumlah dan panjang pendeknya, terkadang sekaligus secara penuh dan terkadang sebagian saja.
            Peristiwa yang bersejarah ini terjadi pada malam senin, tanggal 17 Ramadhan tahun ke-41 dari usia Nabi Muhammad saw atau 13 tahun sebelum beliau berhijrah ke Madinah, bertetapan dengan bulan Juli tahun 610 M. malam pertama kali al-Qur’an diturunkan disebut malam Lailatul Qadar (malam kemuliaan) dan Lailatul Mubarokah(malam yang diberkahi)

 Pada masa Nabi Muhammad dapat dikatakan bahwa Ulumul Qur’an belum muncul dan  para sahabat pun  belum  memerlukannya karena alasan-alasan sebagai berikut:
1.    Para sahabat mempunyai daya hafalan yang kuat.
2.    Para sahabat pada umumnya memiliki kecerdasan yang tinggi dan daya tangkap yang cepat.
3.    Para sahabat mempunyai kemampuan bahasa Arab dan balaghah (sastra).
4.    Kebanyakan sahabat terdiri dari orang-orang yang ummiy (tidak pandai menulis dan membaca) sehingga mereka lebih mengandalkan hafalan.
5.    Pada masa Nabi Muhammad belum ada alat tulis yang memadai.
6.    Para sahabat lebih terbiasa menyampaikan pesan melalui lisan (tradisi lisan)  daripada tulisan.
7.    Kalau ada persoalan yang belum jelas, para sahabat dapat menanyakannya langsung kepada Nabi Muhammad saw.
Perlu dicatat bahwa pada masa Nabi Muhammad saw, ada dua hal yang membuat al-Qur’an terjaga:
1.    Hafalan yang tersimpan rapi dan terjaga dalam dada para sahabat Nabi Muhammad saw.
2.    Teks al-Qur’an sudah ditulis seluruhnya oleh pencatat wahyu, antara lain Zaid bin Tsabit; tetapi belum tersusun secara teratur. Catatan wahyu itu masih berserakan dalam lembaran-lembaran yang terdiri dari kulit, tulang, pelepah kurma, kayu, batu tipis.
Tokoh-tokoh Penulis Wahyu pada Masa Nabi Muhammad adalah:
1.    Abu Bakar ash-Shiddiq
2.    ‘Umar bin Khattab
3.    ‘Utsman bin ‘Affan
4.    ‘Ali bin Abi Thalib
5.    Ubai bin Ka’ab
6.    Zaid bin Tsabit
7.    Abdullah bin Mas’ud
8.    Abu Musa al-Asy’ari
9.    Khalid bin Walid
10.     Aban bin Sa’id
11.     Mu’awiyah bin Abi Shufyan
12.     Zubair bin ‘Awwam
13.     Handhalah bin al-Rabi’ al-Asadi
14.     Mu’aiqid bin Abi Fathimah
15.     ‘Abdullah bin Arqam
16.     Tsabit bin Qais
17.     Thalhah bin ‘Ubaidillah
18.     Sa’ad bin Abi Waqash
19.     Amir bin Fudhairah
20.     Hudzaifah bin al-Yaman
21.     Mughirah bin Syu’bah
22.     Amru bin ‘Ash

  •   Orang yang pertama kali menulis wahyu di Makkah adalah: ‘Abdullah bin Sa’ad bin Abi Sarh.
  • Orang yang pertama kali menulis wahyu di Madinah adalah: Ubay bin Ka’ab dan Zaid bin Tsabit.

  • Di antara mereka yang paling banyak menulis wahyu adalah: Zaid bin Tsabit dan ‘Ali bin Abi Thalib.

  • Sebagian sahabat Nabi Muhammad telah mengumpulkan al-Qur’an untuk dirinya masing-masing sebagai pedoman. Di antara mereka yang mempunyai naskah tertulis dari al-Qur’an adalah:

1.    ‘Ali bin Abi Thalib
2.    Mu’adz bin Jabal
3.    Ubai bin Ka’ab
4.    Zaid bin Tsabit
5.    ‘Abdullah bin Mas’ud

  • Di antara mereka, yang paling mengetahui tentang urutan al-Qur’an serta Nasikh dan Mansukh-nya adalah: Zaid bin Tsabit.

  • Tertib susunan surat dan ayat dalam Mushaf al-Qur’an sudah dilakukan sejak Nabi Muhammad berdasarkan TAUQIFI (petunjuk wahyu). Nabi Muhammad menyuruh sahabat untuk menulis ayat-ayat al-Qur’an dan meletakkannya sesuai dengan perintah wahyu.

  • Untuk menjaga hafalan dan bacaan, Jibril datang menemui Nabi Muhammad sekali dalam setahun; pertemuan ini disebut TALAQQI.

  • Menjelang kewafatan Nabi Muhammad, Jibril datang dua kali menemui nabi untuk melakukan pengujian hafalan dan bacaannya.


C.  PERKEMBANGAN ULUMUL QUR’AN
Al-Qur’anul  karim adalah mukjizat islam yang kekal dan mukjizatnya selalu diperkuat oleh kemajuan ilmu pengetahuan. Ia diturunkan Allah kepada Rasulullah, Muhammad SAW. Untuk mengeluarkan manusia dari suasana yang gelap menuju yang terang, serta membimbing mereka ke jalan yang lurus. Rasulullah SAW menyampaikan Qur’an kepada para sahabatnya orang-orang Arab asli sehingga mereka dapat memahaminya berdasarkan naluri mereka. Apabila mereka mengalami ketidakjelasan dalam memahami suatu ayat, mereka menanyakannya kepada Rasulullah SAW .
Para sahabat antusias untuk menerima Qur’an dari Rasulullah SAW, menghafalnya dan memahaminya. Hal itu merupakan suatu kehormatan bagi mereka. Dikatakan oleh Anas r.a., ”seseorang diantara kami bila telah membaca surat Baqoroh dan Ali imron, orang itu menjadi besar menurut pandangan kami.” Begitupula mereka selalu berusaha mengamalkan Qur’an dan memahami hukum-hukumnya .
Kemudian [2]datang masa kekhalifaan Utsman r.a.[3] dan  keadaan menghendaki  untuk menyatukan kaum muslimin pada satu mushaf . Dan hal itupun terlaksana Mushaf itu disebut Mushaf Imam. Salinan-salinan mushaf itu juga dikirimkan ke beberapa provinsi. penulisan mushaf tersebut dinamakan Ar-rasmul Utsmani yaitu dinisbahkan kepada Utsman. Dan ini dianggap sebagai permulaan dari “Ilmu Rasmul Qur’an” .
Kemudian datang masa kekhalifaan Ali r.a. dan atas perintahnya Abul Aswad Ad-du’ali meletakkan kaidah-kaidah nahwu, cara pengucapan yang tepat dan baku dan memberikan ketentuan harakat pada Qur’an. itu juga dianggap sebagai permulaan  Ilmu I’rabil Qur’an .
Para sahabat senantiasa melanjutkan usaha mereka dalam menyampaikan makna-makna Qur’an dan  penafsiran ayat-ayat yang berbeda-beda diantara mereka, sesuai dengan kemampuan mereka dalam memahami dan karena adanya perbedaan lama tidaknya mereka hidup bersama Rasulullah SAW. Hal yang demikian diteruskan oleh murid-murid mereka, yaitu para tabi’in.
Diantara para Mufasir yang termasyhur dari para sahabat adalah empat orang Khalifah, kemudian Ibnu Mas’ud, Ibnu Abbas, Ubaid bin Ka’ab, Zaid bin Tsabit, Abu Musa al-asy’ari, dan Abdullah bin Zubair.
Banyak riwayat mengenai tafsir yang diambil dari Abdullah bin Abbas, Abdullah bin Mas’ud dan Ubay bin Ka’b. Dan apa yang diriwatkan dari mereka tidak berarti sudah merupakan tafsir yang sempurna; tetapi terbatas hanya pada makna beberapa ayat  dengan penafsiran tentang apa yang masih samar dan menjelaskan apa yang masih global. Mengenai para tabi’in, diantara mereka ada satu kelompok terkenal yang mengambil ilmu ini dari para sahabat disamping mereka sendiri bersungguh-sungguh atau melakukan  ijtihad dan  menafsirkan ayat.
Diantara murid-murid ibnu Abbas di Makkah yang terkenal ialah Sa’id bin Jubair, mujahid, ‘Ikrimah hamba sahaya (Maulah) ibnu Abbas, Tawus bin Kisan Al-Yamani dan Ata bin Abi Rabah .
Dan terkenal pula diantara murid-murid Ubaid bin Ka’b di Madinah , Zaid bin Aslam, Abul Aliyah dan Muhammad bin Ka’b Al-Qurazy .
Dari murid-murid Abdullah bin mas’ud di irak yang terkenal alqamah bin qais, masruq, al-aswad bin yazid, amir asy-sya’bi, hasan al-basri dan qatadah bin diamah as-sadusi .
Ibn Taimiyah berkata: “Adapun mengenai ilmu tafsir orang yang paling tahu adalah penduduk Makkah, karena mereka sahabat ibn Abbas, seperti Mujahid, Ata’ bin Abi Rabah, ibnu Abbas dan sahabat-sahabat Ibnu Mas’ud; dan mereka itu mempunyai kelebihan dari ahli tafsir yang lain. Ulama penduduk Madinah dalam ilmu tafsir diantaranya adalah Zubair bin Aslam; Malik dan anaknya Abdurrahman serta Abdullah bin Wahab, mereka berguru padanya.[4]
Dan diriwayatkan dari mereka itu semua meliputi ilmu Tafsir, Ilmu Gharibi Qur’an, Ilmu asbabun nuzul, ilmu Makki wal Madani dan Ilmu Nasikh dan Mansukh. Tetapi semua ini tetap didasarkan pada riwayat dengan cara didiktekan .
Pada abad kedua Hijri tiba masa pembukuan(tadwin) yang dimulai dengan pembukuan  hadits dengan segala babnya yang bermacam-macam; dan itu juga menyangkut hal yang berhubungan dengan tafsir. Maka sebagian ulama’ membukukan tafsir Qur’an yang diriwayatkan dari Rasulullah SAW, dari para sahabat atau para tabi’in .
Diantara mereka itu, yang terkenal adalah Yazid bin Harun as-Sulami(wafat 117 H), Syu’bah bin Hajjaj(wafat 160 H), Waki’ bin Jarrah(wafat 197), Sufyan bin Uyainah(wafat 198) dan ‘Ab-durrazzaq bi Hammam(wafat 112 H). Mereka semua adalah para ahli Hadits. Sedang tafsir yang mereka susun merupakan salah satu baginya. Namun tafsir mereka yang tertulis tidak ada yang sampai ke tangan kita .
Kemudian langkah mereka itu diikuti oleh segolongan ulama. Mereka menyusun tafsir Qur’an yang lebih sempurna berdasarkan susunan ayat. Dan yang paling terkenal diantara mereka ada Ibn Jarir At-Tabari(wafat 310 H).
Demikianlah tafsir pada mulanya dinaklilkan(dipindahkan) melalui penerimaa (dari mulut ke mulut) dari riwayat; kemudian dibukukan sebagai salah satu bagian hadits; selanjutnya ditulis secara bebas dan mandiri. Maka berlangsunglah proses kelahiran At-Tafsir bil Ma’tsur(berdasarkan riwayat), lalu diikuti oleh at-tafsir bil Ra’yi(berdasarkan penalaran) .
Disamping ilmu tafsir lahir pula karangan yang berdiri sendiri mengenai pokok-pokok pembahasan tertentu yang berhubungan dengan Qur’an dan hal ini sangat diperlukan oleh seseorang musafir .
Ali bin Al-Madini(wafat 234 H), Guru Bukhori, penyusun karangannya mengenai asbabun nuzul. Abu Ubaid al-Qosim bin Salam (wafat 224 H) Menulis tentang nasikh-mansukh dan qiro’at. Ibu Qutaibah(wafat 276 H) menyusun tentang problematika Qur’an(Musykilatul Qur’an) .
Mereka semua termasuk Ulama abad ke-3 Hijri .
Muhammad bin khalaf bin marzaban(wafat 309 H) menyusun al-Hawi fa ulumil qur’an. Abu Muhammad bin Qasim al-anbari (751 H) juga menulis tentang ilmu-ilmu quran. Abu bakar as-sijistani(wafat 330 H) menyusun gharibul quran. Muhammad bin Ali al-adfawi(wafat 388 H) menyusun al-istighna’ fi ulumil quran.
Mereka ini adalah ulama-ulama abad ke-4 Hijri.
Kemudian kegiatan karang-mengarang dalam hal ilmu quran tetap berlangsung sesudah itu.
Abu bakar al-baqalani(wafat 403 H) menyusun I’jazul quran, dan ali bin Ibrahim bin said al-ghufi(wafat 403 H) menulis mengenai I’rabul Quran.al- mawardi(wafat 450 H) mengenai tamsil-tamsil dalam al-quran (Amtsalul Quran). Al-‘izz bin abdus salam(wafat 660 H). Tentang majaz dalam Qur’an. Alamuddin as-sakhafiy(wafat 643 H) menulis mengenai ilmu qira’at[cara membaca Quran] dan aqsamul Quran. Setiap penulis dalam karangannya itu menulis bidang dan pembahasan tertentu yang berhubungan dengan ilmu-ilmu Qur’an.
Sedang pengumpulan hasil pembahasan dan bidang-bidang tersebut mengenai ilmu-ilmu Qur’an, semuanya atau sebagian besarnya dalam satu karangan, maka syaikh Muhammad Abdul Azzim Az-zarkani menyebutkan didalam kitabnya manahilul irfan fi ulumil Quran sebuah kitab yang ditulis oleh Ali bin Ibrahim bin Said yang terkenal dengan Al-ghulfi, judulnya Al-burhan fi Ulumil Qur’an yang terdiri dari 30 jilid. Dari ke-30 jilid itu terdapat 15 jilid yang tidak tersusun dan tidak berurutan. Pengarang membicarakan ayat-ayat Quran menurut tertib Mushaf. Dia membicarakan ilmu-ilmu Quran yang dikandung ayat itu secara tersendiri, masing-masing diberi judul sendiri, dan judul yang umum disebutkan dalam ayat, dengan menuliskan Al-qaul fi qaulihi azza wa jalla (pendapat mengenai firman Allah Azza wa jalla), lalu disebutnya ayat itu. Kemudian dibawah judul ini dicantumkan Al-qaul fil I’rab(pendapat mengenai morfologi). Dibagian ini yang membicarakan ayat itu dari segi nahwu dan bahasa. Selanjutnya al-Qaul fil ma’na wat tafsir(pendapat mengenai makna dan tafsirannya); disini dijelaskan ayat itu berdasarkan riwayat(hadits) dan penalaran. Setelah itu Al-Qaul fil waqfi wat tamam (pendapat mengenai tanda berhenti dan tidak); disini ia menjelaskan mengenai waqf (berhenti) yang diperbolehkan dan yang tidak diperbolehkan. Terkadang qira’at diletakkan dalam judul tersendiri, yang disebutnya dengan al-qaul fil qira’at (pendapat mengenai qira’at). Kadang ia berbicara tentang hukum-hukum yang diambil dari ayat ketika ayat itu dibacakan .
Dengan metode seperti ini al-Hufi(wafat 330 H) dianggap sebagai orang pertama yang membukukan ulumul qur’an, Kemudian ibnul Jauzi(wafat 597 H) Mengikutinya dengan menulis sebuah kitab berjudul fununul afnan fi aja’ibi ulumil qur’an. Lalu tampil Badruddin Az-zarkasyi(wafat 794 H) menulis sebuah kitab lengkap dengan judul Al-burhan didalam  kitabnya mawaqiul ulum min mawaqi’in nujum. Jalaluddin as-suyuti(wafat 911 H) juga kemudian menyusun sebuah kitab yang terkenal Al-Itqan fi ulumil Qur’an .
Kepustakaan ilmu-ilmu Qur’an pada masa kebangkitan modern tidaklah lebih kecil daripada nasib ilmu-ilmu yang lain. Orang-orang yang menghubungkan diri dengan gerakan pemikiran Islam telah mengambil langkah yang positif dalam membahas kandungan Qur’an dengan metode baru pula, seperti kitab I’jazul Qur’an yang ditulis oleh Mustafa Sadiq ar-Rafi’I, kitab at-Taswirul Fanni fil Qur’an dan Masyahidul Qiyamah fil Qur’an oleh Sayid Qutb, Tarjamatul Qur’an oleh Syaikh Muhammad Mustafa al-Maragi yang salah satu pembahasannya ditulis oleh Muhibbudin al-Khatib, Mas’alatu Tarjamatil Qur’an oleh Mustafa Sabri, an-Naba’ul ‘Azim oleh Dr. Muhammad ‘Abdullah Daraz dan mukaddimah tafsir Mahasinut Ta’wil oleh Jamaluddin al-Qasimi.
Syaikh Tahir al-Jazairi menyusun sebuah kitab dengan judul at-Tibyan fi Ulumil Qur’an. Syaikh Muhammad ‘Ali Salamah menulis pula Manhajul Furqan fi Ulumil Qur’an, yang berisi pembahasan yang sudah ditentukan untuk Fakultas Ushuluddin di Mesir dengan spesialisasi dakwah dan bimbingan masyarakat. Kemudian hal itu juga diikuti oleh muridnya, Muhammad Abdul Azim az-Zarqani yag menyusun Manahilul Irfan fi Ulumil Qur’an. Kemudian Syaikh Ahmad Ali menulis Muzakkirat Ulumil Qur’an yang disampaikan kepada para mahasiswanya di Fakultas Ushuluddin jurusan dakwah dan bimbingan masyarakat.
Akhirnya muncul Mabahisu fi Ulumil Qur’an oleh Dr. Subhi as-Salih. Juga Ustadz Ahmad Muhammad Jamal menulis beberapa studi sekitar masalah “Ma’idah” dalam Qur’an.
Pembahasan-pembahasan tersebut dikenal dengan sebutan Ulumul Qur’an, dan kata ini telah menjadi istilah atau nama khusus bagi ilmu tersebut.




BAB III
PENUTUP

A.  KESIMPULAN
Al-Qur’an adalah sumber hukum islam yang pertama, sehingga kita hendaknya memahami tentang kandungan di dalamnya. Sedangkan yang dimaksud dengan Ulumul Qur’an ialah ilmu yang membahas masalah-masalah yang berhubungan dengan Qur’an dari segi Asbabun Nuzul(sebab-sebab turunnya al-Qur’an), pengumpulan dan penertiban al-Qur’an, pengetahuan tentang surah-surah Makkah dan Madinah, an-Nasikh wal Mansukh, al-Muhkam wal Mutasyabih dan lain sebagainya yang berhubungan dengan Qur’an. Terkadang ilmu ini dinamakan juga Usulut Tafsir(dasar-dasar Tafsir), karena yang dibahas berkaitan dengan beberapa masalah yang harus diketahui oleh seorang mufasir sebagai sandaran dalam menafsirkan Qur’an.
Sejarah perkembangan ulumul Qur’an berawal dari turunnya Al-Qur’an , pada zaman Rasulullah belum muncul istilah Ulumul Qur’an karena beberapa hal . Ada juga 22 tokoh penulis Al-Qur’an pada zaman Rasulullah .
Al-Qur’an pertama kali ditulis pada masa khalifah Abu Bakar. Kemudian Al-Qur’an dibukukan pada masa khalifah Utsman bin Affan. . Dan ini dianggap sebagai permulaan dari “Ilmu Rasmul Qur’an”. Kemudian datang masa kekhalifaan Ali r.a. dan atas perintahnya Abul Aswad Ad-du’ali meletakkan kaidah-kaidah nahwu, cara pengucapan yang tepat dan baku dan memberikan ketentuan harakat pada Qur’an. itu juga dianggap sebagai permulaan  Ilmu I’rabil Qur’an. Hal yang demikian diteruskan oleh murid-murid mereka, yaitu para tabi’in. Setelah itu Ulumul Qur’an dikembangkan oleh generasi berikutnya. Mereka dianggap sebagai peletak dasar ilmu-ilmu yang diberi nama: ‘Ilm al-Tafsir, ‘Ilm Asbab al-Nuzul, ‘Ilm al-Nasikh wa al-Mansukh, dan‘Ilm Gharib al-Qur’an.

DAFTAR PUSTAKA

Athaillah. Sejarah  al-Qur’an. Yogyakarta. Pustaka Pelajar. 2010.
Mudzakir.StudiIlmu-Ilmu Qur’an. Jakarta: PT Pustaka Litera Antar  Nusa. 2013.
http://rumahbuku.weebly.com/bangku-ii/sejarah-ulumul-quran (diunduh pada tanggal 02 Oktober 2015at 09:45 WIB)
http://www.pusatalquran.com/2014/03/ulumul-quran-dan-sejarahnya.html (diunduh pada tanggal 02 Oktober 2015 at 09:46 WIB)



[1] Mudzakir.StudiIlmu-Ilmu Qur’an. Jakarta: PT Pustaka Litera Antar  Nusa. 2013. Hal 8
[2] Ibid . hal.2
[3] Qur’an pertama kali dikumpulkan di masa khalifah Abu Bakar r.a., setelah terjadinya perang Yamamah
[4] Ibn Taimiyah dalam Drs Mudzakir AS. Studi Ilmu-Ilmu Qur’an. Jakarta. PT Pustaka Litera Antar Nusa. 2013. Hal 5