PENAWARAN UANG: PENAWARAN UANG TANPA BANK DAN TEORI
PENAWARAN UANG MODERN
MAKALAH
Diajukan untuk Memenuhi
Tugas Mata Kuliah Ekonomi
Moneter
Dosen Pengampu:
Ahmad Munir
Hamid,. SE,.
Oleh:
Inarotul Ullya (15053012)
Musfirotul Ullya (15053023)
PROGRAM STUDI EKONOMI
SYARI’AH
FAKULTAS
AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS
ISLAM DARUL ULUM LAMONGAN
TAHUN
AJARAN 2017
KATA PENGANTAR
Dengan
mengharap ridlo dan puji syukur kehadirat Allah SWT, yang telah memberikan
rahmat, nikmat, taufiq serta hidayah-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan
tugas makalah ini dalam bidang studi ekonomi
moneter dengan tema “Penawaran
Uang: Penawaran Uang Tanpa Bank dan teori Penawaran Modern”.
Makalah
ini disusun untuk semua pembaca khususnya mahasiswa-mahasiswi Fakultas Agama
Islam supaya bisa memahami secara mendalam tentang penawaran uang: penawaran uang tanpa bank dan teori penawaran modern.
Atas semua ini kami mengucapkan terimakasih
bagi segala pihak terutama kepada Bapak M. Afif Hasbullah, S.H., S.Ag., selaku
Rektor UNISDA, kepada Bapak Ahmad Munir Hamid,. SE,. selaku
dosen pengampu dalam mata kuliah ekonomi moneter, dan tak lupa
kepada teman-teman yang mendukung dan membantu dalam penyelesaian makalah ini.
Demikianlah
sebagai pengantar kata, dengan iringan serta harapan semoga tulisan sederhana
ini dapat bermanfaat bagi semua orang yang membaca makalah ini, khususnya bagi
mahasiswa-mahasisiwi Fakultas Agama Islam. Dan untuk meningkatkan pengetahuan dan
pengembangan keterampilan kependidikan demi terciptanya generasi yang professional dan unggul.
Lamongan,
04 Oktober 2017
Penyusun
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR......................................................................................... 2
DAFTAR ISI....................................................................................................... 3
BAB I PENDAHULUAN.................................................................................. 4
A. Latar
Belakang............................................................................................ 4
B. Rumusan
Masalah....................................................................................... 4
C. Tujuan......................................................................................................... 5
BAB II PEMBAHASAN.................................................................................... 6
A. Penawaran
uang tanpa bank....................................................................... 6
B. Teori penawaran uang modern.................................................................... 8
BAB III PENUTUP........................................................................................... 11
A. Kesimpulan.............................................................................................. 11
B. Saran ...................................................................................................... 11
DAFTAR PUSTAKA......................................................................................... 12
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR
BELAKANG
Uang
adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat pembayaran yang sah.
Untuk dapat dipakai sebagai alat pembayaran yang sah, uang harus memenuhi tiga
fungsi yaitu: sebagai satuan pengukur nilai, sebagai alat tukar dan sebagai
penimbun kekayaan.
Dalam
teori ini moneter penawaran uang mempunyai arti yang sama dengan jumlah uang
beredar. Pada zaman standar emas, penawaran uang hanya bisa ditambah dengan
jalan menaikkan produksi emas, tapi memproduksi emas memerlukan biaya.
Penawaran
uang tidak bisa ditambah menurut kehendak pemerintah, tapi secara otomatis
dibatasi oleh adanya biaya untuk menambah uang tersebut. Bila harga emas naik,
maka produsen emas akan cenderung menaikkan emasnya. Ini berarti bahwa
penawaran uang semakin banyak, dan ini berarti selanjutnya akan menurunkan
harga emas. Keadaan sebaliknya akan terjadi kalau harga emas terlalu rendah.
Jumlah uang yang beredar ada diluar kekuasaan pemerintah.
Dalam makalah ini, kami akan
membahas tentang bagaimana penjelasan penawaran uang tanpa bank yang cenderung
lebih menekankan pada emas dan bagaimana teori penawaran modern yang sudah
menggunakan otorita moneter dan lembaga keuangan.
B.
RUMUSAN MASALAH
Dari
latar belakang di atas maka dapat dirumuskan beberapa rumusan masalah yaitu:
1.
Bagaimana penjelasan penawaran uang tanpa bank?
2.
Bagaimana teori penawaran uang modern?
C. TUJUAN
Mengacu
pada rumusan masalah di atas, maka tujuan makalah ini adalah sebagai berikut :
1.
Mengetahui penjelasan penawaran uang tanpa bank.
2.
Mengetahui teori penawaran uang modern
.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. PENAWARAN UANG TANPA BANK
Uang beredar bisa turun apabila, misalnya emas
dikirim ke luar negeri untuk menutup deficit neraca pembayaran, yaitu untuk
membayar barang-barang yang diimpor yang jumlahnya lebih besar daripada nilai
barang-barang yang diekspor, atau karena industry-industri yang menggunakan
emas dalam produksinya menyedot emas yang ada. Sehingga mengurangi jumlah emas
yang tersedia untuk alat pembayaran. Jumlah uang yang beredar bisa naik apabila
ada surplus neraca pembayaran atau karena produksi emas meningkat.
Dalam system moneter seperti itu uang beredar
benar-benar ditentukan oleh proses pasar, sedangkan Pemerintah bank sentral ataupun
perbankan tidak mempunyai pengaruh
terhadap besarnya uang yang beredar. Jadi secara otomatis penawaran uang akan
menyesuaikan diri dengan kebutuhan (permintaan) akan uang.[1]
Versi yang sedikit lain adalah apabila digunakan 2
logam mulia sekaligus sebagai alat pembayaran (misalnya emas dan perak). Dalam
hal ini dalil suplai uang yang otomatis menyesuaikan terhadap permintaannya
tetap berlaku. Tetapi ada satu dalil lagi yang berlaku. Dalil ini disebut Dalil
Gresham atau Gresham’s law yang
menyatakan bahwa:
Uang logam yang dinilai terlalu tinggi dibanding
dengan biaya produksi marginalnya
cenderung menggeser uang (logam) lainnya sebagai alat pembayaran. Atau
menggunakan ungkapan dari Gresham sendiri yang terkenal: bad money drives out good money.
Berlakunya hokum ini bisa digambarkan dengan sebuah
contoh. Misalnya Pemerintah menetapkan bahwa nilai mata uang yang terbuat dari
1 gram emas adalah dua kali nilai mata uang yang terbuat dari 1 gram perak,
sedang biaya produksi 1 gram emas sebenarnya adalah tiga kali biaya produksi
1gram perak, maka bad money (perak)
akan menggeser good money (emas)
sebagai alat pembayaran. Orang akan cenderung menukarkan uang peraknya dengan
uang emas yang kemudian disimpannya atau dijualnya sebagai logam. Akhirnya
hanya uang perak saja yang beredar. [2]
Para ekonom klasik, dalam perumusan teori
kuantitatif mereka, umumnya belum terbebas dari bayangan bekerjanya system
standar emas. Misalnya, dalam teori kuantitatif dari Irvind Fisher, disana
tidak mendapatkan penjelasan bagaimana proses terjadinya pertambahan jumlah
uang yang beredar. Pertambahan uang otomatis sampai dan tersebar di tangan
masayarakat tanpa ada ceritanya bagaimana bisa sampai kesana. Dalam system
standar emas, kenaikan produksi emas dianggap mencapai saku para warga melalui
proses ekonomi jual beli emas sebagai barang.
Alfred Marshall termasuk salah satu dari sejumlah
kecil ekonom klasik yang sebenarnya menyadari bahwa proses bagaimana tambahan
uang tersebut sampai ke tangan masyarakat sangat menentukan macam mekanisme
(proses) bagaimana harga akhirnya naik. Apabila tambahan emas, maka menurut
Marshall akibat pertama adalah tingkat bunga turun., dan selanjutnya ini akan
meningkatkan kegiatan spekulasi dan akhirnya akan meningkatkan harga-harga.
Apabila tambahan emas tersebut langsung diberikan kepada masyarakat, maka
harga-harga langsung naik, tanpa melalui penurunan tingkat bunga.
Keynes sendiri kurang memberikan perhatian mengenai
mekanisme kenaikan jumlah uang yang beredar. Dalam teorinya mengenai pasar
uang, jumlah uang yang beredar (penawaran uang) dianggap langsung terjadi di
pasar uang, karena teorinya lebih menekankan pada proses kebijaksanaan fiscal
deficit yang dianggap sebagai cara yang paling efektif untuk mengangkat
perekonomian dari keterpurukan. Dalam hal ini deficit anggaran belanja dibiayai
dengan pencetakan uang, dan uang baru ini langsung dibelanjakan oleh Pemerintah
dan kemudian sampai ditangan masyarakat. Bahkan sampai zaman Keynes pun, teori
penawaran masih belum berkembang dan masih dalam bentuk sederhana.[3]
Ciri-ciri
penawaran/Supplay emas pada zaman tersebut :
1. Jumlah emas/alat tukar yang beredar berubah
ubah (bisa turun atau naik) misalnya:
a. Jumlah emas turun apabila terjadi
difisit neraca pembayaran luar negeri untuk pembayaran barang (dikirim keluar
karena impor > ekspor).
b. Terjadi perubahan jumlah emas ini juga
bisa dikarenakan adanya peningkatan penggunaan emas untuk produksi lain
(perhiasan).
c. Jumlah Emas juga akan naik jika terjadi
surplus pembayaran luar negeri atau ditemukan tambang emas baru.
2. Uang beredar benar benar ditentukan secara
otomatis oleh proses pasar (tidak ada campur tangan pemerintah/otoritas moneter
yang melakukan kebijakan moneter).
3. Penambahan produksi emas (di tambang dan
di murnikan) oleh produsen emas mengikuti hukum perilaku produsen/penawaran (mengikuti
permintaan dan harga emas tersebut). Jika harga emas tinggi dibandingkan barang
yang dipertukarkan, maka produksi emas akan tinggi, namun kemudian jika suplay
emas berlebih harga emas akan turun dan suplay nya akan berkurang.
4. Teory penawaran uang (system emas) belum
berkembang dan masih dalam bentuk yang sederhana, karena tidak banyak
memerlukan campur tangan untuk mempengaruhi jumlah-nya.[4]
B. TEORI UANG MODERN
Hukum
penawaran adalah suatu pernyataan yang menjelaskan tentang sifat hubungan
antara harga suatu barang dan jumlah barang tersebut yang ditawarkan pada
penjual. Dalam hukum ini dinyatakan bagaimana keinginan para penjual untuk
menawarkan barangnya apabila harganya tinggi dan bagaimana pula keinginan untuk
menawarkan barangnya tersebut, apabila harganya rendah. Hukum penawaran pada
dasarnya mengatakan bahwa makin tinggi harga suatu barang, semakin banyak
jumlah barang akan ditawarkan oleh para penjual. Sebaliknya, makin rendah harga
suatu barang semakin sedikit jumlah barang yang ditawarkan.[5] Sedangkan uang (money) adalah serangkaian asset dalam perekonomian yang biasanya
digunakan oleh orang untuk membeli barang dan jasa dari orang lain.[6]
Otorita moneter (Pemerintah dan Bank Sentral)
merupakan supplier uang inti atau uang primer, sedangkan Lembaga Keuangan
(perbankan) merupakan supplier uang sekunder bagi masyarakat. Jadi sebenarnya
pasar uang terdiri dari 2 sub pasar, yaitu sub-pasar uang primer dan sub-pasar
uang sekunder. Masing-masing mempunyai permintaan dan penawarannya, namun kedua
sub-pasar tersebut saling berhubungan satu sama lain. Sub-pasar uang primer
bersifat lebih fundamental karena uang sekunder (giral) hanya bisa tumbuh
apabila ada uang primer. Uang sekunder (giral) diciptakan oleh bank berdasarkan
atas uang primer yang dipegang oleh bank (cadangan bank).
Proses terciptanya uang beredar adalah proses pasar,
artinya hasil interaksi antara permintaan dan penawaran, dan bukan sekedar
pencetakan uang atau suatu keputusan pemerintah belaka. Demikian pula, apabila
terjadi ketidakseimbangan antara permintaan dan penawaran di sub pasar uang
sekunder (giral), maka akan dilakukan pula tindakan-tindakan penyesuaian oleh
para pelaku pasar uang sampai akhirnya tercapai keseimbangan antara permintaan
dan penawaran di pasar. Oleh karena itu, proses penyesuaian pasar akan terus
terjadi sampai kedua sub pasar tersebut mencapai keseimbangan bersama-sama
(simultan). Baru apabila keadaan ini tercapai, maka pasar uang secara
keseluruhan mencapai keseimbangan yang sesungguhnya (equilibrium).
Apabila posisi equilibrium
belum tercapai, maka akan terus terjadi proses penyesuaian berupa
tindakan-tindakan oleh para pelaku pasar uang. Tindakan ini berupa usaha dari
para pelaku tersebut untuk mengubah struktur atau komposisi dari kekayaan yang
ia pegang menuju kearah struktur dan komposisi yang ia inginkan.
Misalnya kita menggunakan istilah seorang akuntan,
maka apa yang dilakukan pelaku tersebut adalah mengubah nilai pos-pos dalam
neracanya, sehingga ia akhirnya mempunyai suatu neraca dengan nilai dari
masing-masing pos, persis senilai yang ia inginkan. Jumlah total kekayaan yang
tercermin dalam neraca tidak bisa diubah (kecuali apabila ia menambahnya dengan
tabungan dari pendapatannya nanti). Namun setiap saat, ia bisa mengubah
struktur kekayaannya melalui tindakannya di pasar uang. Jadi apabila ia merasa bahwa
terlalu banyak uang tunai (pos kas) yang ia pegang, ia bisa mengurangi jumlah
uang tunai yang ia pegang sampai sejumlah yang diinginkan. Kelebihan uang tunai
bisa disimpan di rekening giro bank (menambah pos giro dalam neraca) atau
sebagai deposito berjangka, untuk membeli saham, membeli tanah atau untuk
membeli barang-barang lain.
Tindakan tersebut mempengaruhi permintaan dan
penawaran di pasar uang dan akan berhenti dilakukan apabila semua pelaku pasar
uang sudah puas dengan struktur dan komposisi neraca (kekayaan) yang mereka
punya. Dalam teori moneter mempunyai istilah khusus bagi proses penyesuaian
komposisi neraca, yakni: proses penyesuaian portofolio atau portofolio adjustment.[7]
Besaran tambahan jumlah uang yang beredar tergantung
pada sifat dari putaran-putaran penyesuaian. Biasanya tambahan uang yang
beredar diakibatkan oleh tambahan uang inti lebih besar daripada tambahan uang
inti tersebut. Dengan kata lain, tambahan uang inti sebesar Rp.1,- akhirnya
akan menambah uang beredar (bank M1 maupun M2) yang lebih besar dari Rp.1,-.
Melalui proses penyesuaian portofolio tersebut, sebenarnya sudah terjadi
pelipatan uang beredar, atau terjadi proses multifier.
Proses inilah yang merupakan inti dari teori mengenai uang.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Teori
ini merupakan gambaran ketika perekonomian/pertukaran masih emas yang
satu-satunya sebagai alat pembayaran dan belum ada system perbankan yang
mempengaruhi alat tukar tersebut. Jumlah alat tukar ini, peredaran dan proses
penawarannya dimasayarakat berubah-ubah sesuai dengan tersedianya emas di
masyarakat. Ciri-ciri penawaran/Supplay emas pada zaman tersebut: Jumlah
emas/alat tukar yang beredar ber ubah ubah, uang beredar benar benar ditentukan
secara otomatis oleh proses pasar, penambahan produksi emas oleh produsen emas
mengikuti hukum perilaku produsen/penawaran, teory penawaran uang belum
berkembang.
Otorita moneter (Pemerintah dan Bank Sentral)
merupakan supplier uang inti atau uang primer, sedangkan Lembaga Keuangan
(perbankan) merupakan supplier uang sekunder bagi masyarakat. Uang sekunder
(giral) diciptakan oleh bank berdasarkan atas uang primer yang dipegang oleh
bank (cadangan bank). Proses terciptanya uang beredar adalah proses pasar,
artinya hasil interaksi antara permintaan dan penawaran, dan bukan sekedar
pencetakan uang atau suatu keputusan pemerintah belaka. Demikian pula, apabila
terjadi ketidakseimbangan antara permintaan dan penawaran di sub pasar uang
sekunder (giral), maka akan dilakukan pula tindakan-tindakan penyesuaian oleh
para pelaku pasar uang sampai akhirnya tercapai keseimbangan antara permintaan
dan penawaran di pasar.
B. SARAN
Kami berharap semoga makalah ini
bisa bermanfaat bagi penulis khususnya dan bagi pembaca umumnya. Penulis
menyadari bahwa masih banyak kekurangan dan kesalahan dalam makalah ini, untuk
itu saran yang membangun sangat kami harapkan untuk perbaikan dan pengembangan
makalah ini.
DAFTAR
PUSTAKA
Boediono.
Ekonomi Moneter. Yogyakarta: BPEF. 1985.
Mankiw,
N. Gregory, dkk. Pengantar Ekonomi Makro.
Jakarta: Salemba Empat. 2014.
Rahardjo, Mugi. Ekonomi Moneter. Surakarta: LPP UNS dan
UNS Press. 2009.
Sukirno,
Sadono. Mikro Ekonomi Teori Pengantar.
Jakarta:Rajawali Pers. 2009.
http://priyo.staff.gunadarma.ac.id.uang-beredar.pdf.
[1] Mugi Raharjo, Ekonomi Moneter, Surakarta: LPP UNS dan
UNS Press, 2009, hal 57-58
[2]
Boediono, Ekonomi Moneter,
Yogyakarta: BPEF. 1985. hal 119.
[3] Mugi Raharjo, Ekonomi Moneter, Surakarta: LPP UNS dan
UNS Press, 2009, hal 57-60
[4]
http://priyo.staff.gunadarma.ac.id.uang-beredar.pdf.
[5] Sadono
Sukirno, Mikro Ekonomi Teori Pengantar,
Jakarta:Rajawali Pers 2009, Hlm. 85-86.
[6] N. Gregory mankiw, dkk, Pengantar Ekonomi Makro, Jakarta:
Salemba Empat, 2014, hlm 124.
[7] Mugi Raharjo, Ekonomi Moneter, Surakarta: LPP UNS dan
UNS Press, 2009, hal 60-62.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar